Headlines News :
resize

Wednesday, February 6, 2013

Slank Menggugat UU POLRI ke MK

centroOne/Istimewa
Jakarta - Grup band Slank mendaftarkan pengujian Pasal 15 Ayat 2a UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengatur kewenangan mengeluarkan ijin keramaian, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lima personel Slank, yaitu Kaka (vokalis), Abdee (gitaris), Ridho (gitaris), Ivanka (bassis), dan Bimbim (drummer) didampingi kuasa hukumnya, Andi Muttaqin, mendaftarkan permohonannya ke MK di Jakarta pada Rabu (6/2).

Selain menggugat Pasal 15 Ayat 2a UU Polri, Slank juga menguji Pasal 510 Ayat 1 KUHP. Pasal-pasal itu berbunyi: "Diancam dengan pidana denda paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima rupiah, barangsiapa tanpa ijin kepala polisi atau pejabat lain yang ditunjuk untuk itu: mengadakan pesta atau keramaian untuk umum."

Sementara pasal lainnya berbunyi: "Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya berwenang memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya."

Slank merasa kedua aturan tersebut merugikannya, karena beberapa kali polisi tidak mengeluarkan ijin pertunjukan spektakulernya. Menurut Bimbim, saat mendaftarkan permohonan, dengan adanya aturan itu - maka Slank dirugikan secara finansial dan konstitusional.

Namun, lanjut Bimbim, gugatan Slank tidak dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap aparat keamanan.

"Kami tidak memusuhi polisi. Ini bagian dinamika demokrasi," tandas Bimbim.

Bimbim mengungkapkan, bahwa pihaknya akan mendatangkan ahli dan saksi dari korban yang dirugikan oleh aturan ini. Ia mengatakan, sejak 2008, Slank sering dilarang tampil, karena tidak mendapat ijin dari kepolisian dan semakin meningkat sepanjang 2012, bahkan hingga kini belum bisa tampil.

Bimbim mengungkapkan, bahwa aturan itu hanya berlaku di daerah tertentu dengan alasan Slank menganggu keamanan nasional.

"Slank disebut emosional (oleh polisi)," imbuh Bimbim. (ant)

No comments:

Post a Comment

gif animator

Download Gratis Film Terbaru 2012

Dunia Perfilman Indonesia kian hari kian maju saja. Beberapa film Indonesia sudah mulai memasuki pasaran Eropa dan Amerika. Begitu pula dengan film asing yang mulai menarik minat pecinta film di Indonesia. Nah, bagi anda yang sangat suka dengan film dan ingin mendownload film terbaru 2012 tenang saja karena berikut akan saya berikan informasi mengenai Download Gratis Film Terbaru 2012 di bawah ini




Bagi anda yang sedang mencari informasi Download Gratis Film Terbaru 2012 bisa langsung kunjungi link Download Gratis Film Terbaru 2012 di bawah ini
  • www.ganool.com
  • www.downloadfilem.com
Nah, itulah informasi mengenai link Download Gratis Film Terbaru 2012. Oke selamat berburu Film Terbaru 2012....

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika